Paraahli memberikan pengertian profesi dalam rumusan yang berbeda namun pada intinya mengandung unsur persamaan yaitu mengarah pada suatu . Universitas Pamulang S-1 Pendidikan PKn Profesi Keguruan 2 jenis keahlian dalam suatu pekerjaan. Sanusi et al (Udin S Saud, 2009) berpendapat bahwa profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut
PengertianProfesi Menurut Para Ahli. Pengertian profesi ternyata tidak sebatas kegiatan yang ditekuni sebab memiliki kemahiran dalam bidang tersebut. Nyatanya banyak berpengalaman mengemukakan pendapatnya tentang apa sebenarnya pengertian dari istilah tersebut. Ini lah penjelasannya: 1. Schein, E. H. (1962)
5NTcVC. Menurut Para Ahli 1. Peter Jarvis 1983 21 , profesi merupakan suatu pekerjaan yang didasarkan pada studi intelektual dan latihaan yang khusus, tujuannya iyalah untuk menyediakan pelayanan ketrampilan terhadap yang lain dengan bayaran maupun upah tertentu. 2. Cogan 1983 21 , profesi merupakan suatu ketrampilan yang terdapat dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran ataupun ilmu pengetahuan. 3. Dedi Supriyadi 1998 95 ,profesi merupakan pekerjaan atau jabatan yang menuntut suatu keahlian, tanggung jawab serta kesetiaan terhadap profesi. Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, dapat diartikan bahwa profesi merupakan suatu pekerjaan , jabatan yang menuntut suatu keahlian , yang didapat melalui pendidikan serta latiahan tertentu, menuntut persyaratan khusus , memiliki tanggung jawab serta kode etik tertentu. Profesi suatu bentuk pekerjaan menuntut Pendidikan tinggi Latihan khusus Punya keterampilan Punya keahlian Tanggung jawab Kesetiaan Dari uraian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa sifat ciri atau karakter profesi adalah 1. profesi membutuhkan waktu pendidikan dan latihan yang khusus dan memadai, yaitu harus adanya keterampilan yang khusus dalam suatu bidang pekerjaan. 2. Suatu pekerjaan khas dengan keahlian serta ketrampilan , yaitu biasa ahli dalam 1 bidang saja 3. Menuntut kemampuan kinerja intelaktual , iyalah kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat melakukan berbagai aktivitas seperti mental -berpikir, menalar, serta memecahkan masalah. 4. Mempunyai konsekuen memikul tanggung jawab pribadi secara penuh. 5. Kinerja lebih mengutamakan pelayanan dari pada imbalan ekonomi. 6. Ada sangsi jika terdapat pelanggaran. 7. Memiliki kebebasan untuk memberikan judgment. 8. Ada pengakuan dari masyarakat 9. Memiliki kode etik serta asosiasi profesional 10. Mengatur diri Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah 11. Layanan publik serta altruisme. Diperolehnya dari penghasilan kerja dalam profesinya yang dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik 12. Status dan imbalan yang tinggi. Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, serta imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal itu dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat. Ciri atau kriteria khusus untuk profesi guru NEA Jabatan yang melibatkan intelektual Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus Jabatan yang memerlukkan persiapan profesional yang cukup lama. Jabatan yang memerlukkan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan Jabatan yang menjanjikan karir hidup serta keanggotaan yang permanen Jabatan yang dapat menentukkan baku standart sendiri. Jabatan yang lebih dapat mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat. Hukum, kedokteran,keuangan,militer,teknik,guru dan lain sebagianya.
Sarjana Ekonomi – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di Kali ini akan membahas mengenai Profesi. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Profesi? Simak penjelasan terlengkapnnya di bawah ini. Pengertian Profesi Menurut Para AhliContoh ProfesiSebarkan iniPosting terkait Pengertian Profesi Menurut Para Ahli 1. Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI Profesi yaitu salah satu bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya tertentu. 2. Daniel Bell Profesi ialah segala kegiatan intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat. 3. Siti Nafsiah Profesi yakni sebuah pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain orang banyak yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab. 4. Paul F. Comenisch Profesi merupakan sebuah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama. 5. Hughes, Perofesi adalah segala hal yang lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya. 6. Schein, Profesi ialah berbagai kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat. 7. Doni Koesoema A Profesi yaitu sebuah pekerjaan yang dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat. 8. K. Bertens Profesi yakni salah satu moral community masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama. 9. Sudarwan Danin Profesi merupakan sebuah pekerjaan yang menuntut kemampuan intelektual khusus yang diperoleh melalui kegiatan belajar dan pelatihan yang bertujuan untuk menguasai keterampilan atau keahlian dalam melayani atau memberikan advis pada orang lain dengan memperoleh upah atau gaji dalam jumlah tertentu. 10. Peter Jarvis Profesi adalah segala bentuk pekerjaan yang sesuai dengan studi intelektual atau pelatihan khusus dimana tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan bagi orang lain dengan upah tertentu. 11. Cogan Profesi yaitu berbagai jenis keterampilan khusus yang dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian ilmu pengetahuan. 12. Dedi Supriyadi Profesi yakni semua kegiatan dari pekerjaan atau jabatan yang menuntuk keahlian khusus, tanggungjawab, serta kesetiaan terhadap pekerjaan tersebut. Contoh Profesi 1. Perawat Perawat ialah para petugas kesehatan profesional yang bekerja dengan tim anggota untuk membantu pemulihan orang yang sedang sakit. 2. Guru Guru sebagai pendidik atau pengajar, yang ahli dalam bidang mengajar. 3. Arsitek Arsitek yaitu seseorang yang dianggap ahli dalam merancang, mendesain, dan melaksanakan pengawasan konstruksi bangunan. 4. Akuntan Akuntan ialah seseorang yang dianggap ahli dalam bidang akuntansi, dan hal-hal lainnya terkait informasi keuangan. 5. Dokter Dokter yakni seseorang yang dianggap memiliki pengetahuan yang baik dan ahli dalam hal kesehatan. 6. Aktuaris Aktuaris sebagai ahli bisnis berkaitan dengan dampak resiko, keuangan yang dapat nantinya menimbulkan ketidak pastian dalam berbisnis. Aktuaris ialah orang yang mengaplikasikan ilmu keuangan teori ataupun praktik mengenai statistik bertujuan untuk menyelesaikan masalah mengenai bisnis aktual. 7. Pengacara Pengacara merupakan seseorang yang dianggap ahli dalam masalah hukum sehingga dipercaya untuk memberikan nasihat dan pembelaan bagi orang lain yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum. Demikianlah penjelasan terlengkap mengenai √ 12 Pengertian Profesi Menurut Para Ahli dan Contoh Terlengkap. Semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu pengetahuan bagi para pencari ilmu. Terima Kasih. Baca Juga Artikel Lainnya Profesi Adalah Profesional Adalah Etika Profesi Tenaga Kerja Kesempatan Kerja
AbstrakProfesi secara etimologi berasal dari kata profession inggris yang berasal dari bahasa latin profesus yang berarti “mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan” profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, yang didapat melalui pendidikan dan latihan tertentu, menurut persyaratan khusus memiliki tanggung jawab dank ode etik tertentu. Pekerjaan yang bersifat professional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena suatu profesi memerlukan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan profesinya. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusu yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu. Artinya suatu pekerjaan atau jabatanyang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara khusus Musriadi, 201627-30.Guru disebut juga sebagai profesi karena menjadi seorang guru adalah sebuah pekerjaan yang menuntut keahlian dan keterampilan khusus yang didapat melalui pendidikan jabatan profesi guru ini tidak dapat dipegang oleh sembarang orang,tetapi memerlukan persiapan melalui pendidikan dan pelatihan secara juga merupakan bidang pekerjaan tertentu yang dinilai telah memenuhi kriteria. Guru merupakan suatu profesi, yang berarti suatu jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang diluar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya masih terdapat guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan bidang keguruan Heri Susanto, 202017.Kempetensi professional berasal dari dua kata yaitu kompetensi dan professional. Pengertian dasar kompetensi competency adalah kemampuan atau kecakapan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan memutuskan sesuatu. Keputusan menteri pendidikan nasional No. 045/4/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Sedangkan professional menunjuk pada dua hal, pertama orang yang menyandang suatu profesi, kedua penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. To read the file of this research, you can request a copy directly from the FatonahTo relize the next generation of the nation who are educated and have Pancasila morals, it is necessary to have several supporting roles so that students who after taking education are ready to enter and continue the relay of leadership of this nation. In this case, the main key lies in the role of teachers who can guide and direct their students towards the educational goals of the National Education System, namely Law no. 20 of 2003 article 3 concerning the purpose of education to develop the potential of students to become human beings who believe and fear God Almighty, have noble character, are healthy, knowledgeable, capable, imaginative, independent and incarnate as a democratic nation that is also responsible. However, recently there have been many cases involving teachers and students related to the human rights inherent in every human being since they were born with the professionalism of a teacher. Teachers must maintain the professionalism of a teacher to form a moral person or viewed from the point of view of applicable law in Indonesia and human rights so that students get fair treatment and a sense of security at school. This is the focus of this research on the problems of the teaching profession and human rights in the legal perspective of the teaching profession. The purpose of this study was to determine the relationship between the problem of teacher professionalism and student rights from the perspective of the law of the teaching profession. By using library research methods, namely collecting several data sources in the form of books or journals which are then reviewed to be the object of discussion. The results of the research are that the teachers in carrying out their profession must also apply a code of ethics and respect and respect the human rights of everyone, so that teachers can print the next generation of a nation that is superior and has a Pancasila spirit. . Key word Acting Part of Parent, Counseling Children Abstrak Untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berpendidikan dan bermoral Pancasila memang membutuhkan beberapa peran yang mendukung agar peserta didik yang setelah menempuh pendidikan siap untuk terjun dan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. Dalam hal ini, kunci utama terletak pada peran guru yang dapat membimbing dan mengarahkan anak didiknya menuju tujuan pendidikan dari Sisdiknas yaitu pada UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 mengenai tujuan pendidikan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, terampil, imajinatif, independen dan menjelma sebagai bangsa yang demokratis juga bertanggung jawab. Namun, beberapa peristiwa belakangan ini, banyak terjadi kasus yang menjerat guru dengan siswa yang berkaitan HAM yang melekat pada tiap manusia sejak mereka lahir dengan keprofesionalisme seorang guru. Guru harus tetap mempertahankan keprofesionalnya untuk membentuk manusia yang bermoral ataukah melihat dari pandangan menurut hukum yang berlaku di Indonesia dan HAM bagi siswa untuk mendapat perlakuan adil dan rasa aman di sekolah. Hal inilah yang menjadi focus penelitian ini tentang problematika profesi keguruan dan HAM dalam perspektif hukum profesi guru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keterkaitan masalah profesionalisme guru dengan HAM pada anak didik yang dilihat dalam kacamata kode etik guru Dengan menggunakan metode penelitian library research atau studi kepustakaan yakni mengumpulkan beberapa sumber data berupa buku ataupun jurnal yang dikemudian ditelaah untuk dijadikan obyek pembahasan. Hasil penelitian adalah guru dalam menjalankan profesi nya juga harus menerapkan kode etik dan menjunjung juga menghargai HAM setiap orang, agar guru dapat mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan memiliki jiwa Pancasila. Kata kunci Profesi Keguruan, HAM, GuruResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.
Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Profesional? Mungkin anda pernah mendengar kata Profesional? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, faktor, sikap, pelayanan dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Pengertian Profesional Profesional ialah seseorang yang mempunyai karier atau jalan hidup yang dijalankan dengan mempunyai keahlian yang tinggi dan bertumpuh kompak kepada nilai akhlak yang mengatur serta melandasi perilaku. Berikut ini adalah beberapa pengertian profesional menurut para ahli yaitu Professional adalah Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan ada kebebasan = hak tidak boleh dituntut terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik. Mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas. Professional adalah Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik tidak dimiliki sembarang orang, Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat, Membentuk asosiasi perwakilannya. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya. Professional adalah Bekerja sepenuhnya full time berbeda dengan amatir yang sambilan, Mempunyai motivasi yang pengetahuan science dan keterampilan skill, Membuat keputusan atas nama klien pemberi tugas, Berorientasi pada pelayanan service orientation Memberikan definisi profesional sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut. Profesional adalah, “Pekerja yang menjalankan profesi tersebut Profesional adalah, “Suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing,” Dari pendapat tersebut maka saya menarik kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya. Ciri-Ciri Profesional Berikut ini terdapat ciri ciri profesional, yakni sebagai berikut Mempunyai keahlian dan keterampilan yang tinggi Memiliki kaidah yang tinggi Mempunyai kewajiban karier dan kepribadian yang tinggi Mempunyai jiwa loyalitas kepada masyarakat Mempunyai keahlian yang baik dalam perancangan program kerja Sebagai komponen organisasi dari kariernya Faktor Utama Pada Seseorang Profesional Berikut ini terdapat 3 faktor utama pada seseorang profesional, yakni sebagai berikut 1. Skill Adalah seseorang tersebut harus sungguh-sungguh mahir di bidangnya. 2. Knowledge Adalah orang tersebut harus bisa memahami, paling tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya. 3. Attitude Adalah bukan hanya ahli, namun harus mempunyai akhlak yang disusun di dalam bidangnya. Sikap Profesional Berikut ini adalah beberapa sikap profesioanal yaitu Sikap kehati-hatian Sikap kehati-hatian ini bukan berarti memasung otonomi dan kreativitas guru, sehingga menjadikan guru takut’ keliru dalam berbuat. Tetapi yang dimaksud kehati-hatian dalam konteks ini adalah kearifan, tidak “sembrono”, penuh pertimbangan terhadap dampak, dan tidak gegabah dalam melakukan tindakan kependidikan, terutama dalam pencapaian tujuan pendidikan yang utuh. Penyikapan guru terhadap tugas-tugas kependidikan keguruan dan non keguruan tersebut sangat diperlukan mengingat dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada praktiknya cenderung bersifat transaksional dan situasional. Artinya tidak semua aspek kependidikan dapat direncanakan, dan yang terjadi dalam praktek tidak selalu sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya, terutama masalah suasana kelas pengelolaan kelas. Oleh karenanya dalam situasi, kondisi, dan kesempatan yang berbeda, guru harus menerapkan kemampuannya secara berbeda pula sesuai dengan tujuan, materi, media yang tersedia, karakteristik peserta didik, serta kondisi situasional. Jadi fleksibilitas dalam pelaksanaan program pembelajaran, kearifan dalam mengambil keputusan, serta kearifan dalam melakukan tindakan sangatlah diperlukan. Banyak kasus peserta didik rendah motivasi belajarnya, bahkan pobia terhadap mata pelajaran tertentu, sangat benci dan trauma terhadap guru tertentu, stress dan depresi mental. Ini semua adalah dampak dari sikap ketidak hati-hatian guru, lebih mengedepankan emosi daripada hati, sehingga hilang kearifannya dalam bertindak. Di sinilah pentingnya sikap kehati-hatian dalam mengambil keputusan dan melakukan tindakan terutama terhadap peserta didik. Kesabaran Sikap sabar dapat dimiliki apabila guru telah memiliki stabilitas emosi emotional stability sebagai ciri kepribadian orang dewasa. Guru yang emosinya stabil tidak akan mudah marah dan tidak akan tergesa-gesa ceroboh dalam segala tindakannya. Banyak kejadian di sekolah yang mudah menyulut kemarahan guru. Tetapi, guru yang telah memiliki stabilitas emosi, ia akan tetap sabar dan arif dalam menghadapi kejadian-kejadian yang menjengkelkan tersebut. Kedisiplinan Dalam konteks ini yang dimaksud kedisiplinan adalah sikap yang menunjukkan kesetiaan dan ketaatan terhadap peraturan atau norma-norma yang berlaku. Pengertian ini identik dengan asal kata disiplin yakni kata “disciplus” yang berarti pengikut yang setia. Guru harus bersikap disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya, tetapi bukan disiplin dalam pengertian disiplin kolot kuno yang mengartika disiplin sebagai taat kepada ketentuan atas dasar paksaan atau otoritas dari luar, disiplin yang bersifat lahiriyah, atau disiplin yang otomatis. Guru harus bersikap disiplin dalam pengertian modern, yaitu ketaatan pada peraturan atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab, sehingga orang akan melaksanakan peraturan bukan karena adanya pengawasan dari luar, tetapi karena adanya kontrol dari dalam dirinya sendiri. Inilah yang disebut self-control atau self-discipline. Kedisiplina guru dalam menjalan tugas sangat diperlukan sebagai sikap keteladanan dan contoh bagi peserta didiknya. Guru tidak layak memberikan perintah disiplin terhadap peserta didiknya apabila dirinya sendiri belum dapat berbuat disiplin. Disinilah letak keterkaitannya dengan upaya pencapaian tujuan pendidikan. Kreativitas Dalam konteks ini kreativitas dimaknai sebagai suatu proses yang memanifestasikan diri dalam kelancaran, kelenturan, dan keaslian dalam pemikiran. Kelancaran dalam arti kata mampu memberikan banyak gagasan dalam waktu yang terbatas. Kelenturan mampu melihat berbagai kemungkinan penggunaan sesuatu benda, berbagai macam sudut pandang dari suatu masalah. Keaslian mampu memberikan jawaban yang tak terduga, tak terpikirkan oleh orang lain. Munandar, 1988, dalam Tim Dosen IKIP Surabaya, 199415. Guru Profesional harus memiliki kreativitas, karena dunia kependidikan mengharuskan adanya inovasi dan improvisasi sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi, di samping sifat pekerjaan’ guru yang situasional dan transaksional. Di sisi lain kreativitas sangat bermanfaat untuk mengusir rutinitas yang sangat menjenuhkan, memudahkan pemecahan masalah, baik yang menyakut profesional problem maupun personal problem. Guru yang penuh kreativitas akan bisa menyenangi tugas-tugasnya, dan mempunyai motivasi kerja yang tinggi. Dampaknya, motivasi belajar siswa tinggi, karena dalam proses pembelajaran sarat akan variasi, inovasi dan improvisasi. Sikap Kerendah hatian Guru profesional harus memiliki sifat dan sikap rendah hati, karena guru bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan anak. Guru yang bersikap rendah hati tawadhu’, adalah guru yang tidak sombong dan tidak membangga-banggakan dirinya, serta mengakui dan menghargai eksistensi orang lain, termasuk terhadap peserta didiknya. Sikap guru yang demikian sangat berpengaruh terhadap peserta didik yang ingin mengaktualisasikan diri untuk menemukan jati dirinya. Sebab segala pengaruh, terutama dari guru yang menjadi tokoh acuannya, bisa diterima dan diolahnya secara pribadi sesuai dengan individualitasnya masing-masing, yang kemudian menjadi bagian dari dirinya sendiri. Pelayanan Profesional Berikut ini adalah beberapa pelayanan profesional yaitu 1. Efektif Lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran. Suatu pelayanan dapat dikatakan profesional apabila tujuan dari pelayanan tersebut dapat tercapai dengan cepat. 2. Sederhana Prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Pelayanan profesional cenderung memudahkan subyek yang diberi pelayanan tersebut, agar pelayanan dapat berlangsung dengan singkat dan cepat. 3. Transparan Adanya kejelasan dan kepastian mengenai prosedur, persyaratan, dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik tersebut. Dalam pelayanan terdapat keterbukaan mengenai pelaksanaan prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, Aparatur Pemerintah harus mampu bertanggung jawab melayani stakeholder dari awal hingga selesai. Stakeholder akan merasa puas jika mereka merasakan adanya tanggung jawab dari aparatur pemerintah tersebut. 4. Efisiensi Persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang berkaitan. Dalam pelaksanaannya pelayanan harus dilakukan saecara cepat dan tepat. Melayani secara cepat artinya melayani dalam batasan waktu yang normal. Pelayanan untuk setiap kegiatan sudah memiliki standar waktu, namun aparatur pemerintah juga harus pandai mengatur waktu dan jangan berbicara hal-hal diluar konteks pekerjaan secara berlebihan pada saat melayani stakeholder. Sedangkan melayani secara tepat artinya jangan sampai terjadi kesalahan baik dalam hal pembicaraan maupun pekerjaan. Proses yang terlalu lama dan berbelit-belit akan membuat stakeholder menjadi tidak betah dan malas berhubungan kembali. 5. Keterbukaan Berarti prosedur/tatacara persyaratan, satuan kerja/pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian waktu/tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib di informasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak. 6. Ketepatan waktu Dalam memberikan pelayanan, setiap aparatur pemerintah dituntut untuk tepat waktu dan mencapai target yang di tetapkan. Setelah melihat hal-hal apa saja yang mempengaruhi kualitas pelayanan, diharapkan pelayanan aparatur pemerintah dapat ditingkatkan untuk membangun Indonesia yang lebiuh baik. Contoh Profesional Berikut ini adalah beberapa contoh profesional yaitu Seseorang pegawai yang profesional ialah pegawai yang penghasilan dan menjalankan tugas sesuai pedoman penerapan dan pedoman cara yang ditanggung jawabkan kepadanya. Seorang Presiden dengan tegas memasukkan anaknya ke dalam penjara karena kasus korupsi tanpa memandang bulu apakah dia anggota keluarga atau bukan. Seorang Ibu/Ayah yang dapat membagi waktu antara waktu kerja dan waktu keluarga. Siswa yang dapat membagi waktu antara bermain dan belajar. Demikian Penjelasan Materi Tentang Profesional Adalah Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Faktor, Sikap, Pelayanan dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PROFESI KEGURUANSebelum kita ke pengertian profesi keguruan hendaknya kita memahami kata profesi terlebih dahulu. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang di landasi oleh ilmu pengetahuan dan pendidikan tertentu. Pada dasarnya profesi ini menuntut ke ahlian dalam bidang yang dipilihnya. Istilah istilah yang berkaitan tentang profesi ini ada 4 diantaranya tentang kehebatan atau keahlian seseorang dalam bidang yang dipilihnya contohnya seperti seorang mahasiswa kedokteran pada saat praktek, mahasiswa tersebut menggunakan pakaian warna putih yang sudah ditetukan, maka siswa kedokteran tersebut harus menggunakan pakaian warna putih. Contoh lainnya yaitu seorang pegawai bank dengan seorang pemulung. Seorang pegawai bank setiap pergi kekantor harus menggunakan pakaian sesuai dengan profesinya . sama halnya dengan pemulung pasti menggunakan pakaian yang sesuai dengan yang mempunyai profesi dan berusaha untuk meningkatkan kemapuan profesionalismenya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategiyang digunakan dalam profesinya sikap seseorang dalam profesinya atau bidang pekerjaan yang yag memiliki profesi kemudian mengembangkan kepropesionalannya baik dilakukan melalui pendidikan maupun cara/latihan-latihan setelah kita paham dengan kata profesi diatas tersebut maka kita bisa menyimpulkan bahwa profesi keguruan merupakan seseorang yang mempunyai latar belakang pendidikan keguruan dan mempunyai keahlian dalam mengajar dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat yang membutuhkan ilmu yang di ETIK PROFESI KEGURUANSetiap profesi pasti mempunyai yang namanya kode etik termasuk profesi keguruan, etik ini merupakan suatu tata cara atau aturan yang kita terapkan didalam sebuah profesi atau pekerjaan yang kita pilih. Dengan adanya kode etik ini akan menjunjung tinggimartabat profesi, meningkatkan pengabdian para anggota profesi, meningkatkan mutu profesi. Setiap guru diwajibkan mempunyai kode etik dalam mengajar diantaranya guru harus menghargai pendapat murid-muridnya2. Guru jugaharus menggunakan kata kata yang tidak menyinggung perasaan para Seorang guru harus mamakai pakaian yang rapi atau sopan karna akan mempengaruhi dalam proses juga tidak boleh memarahi muridnya yang melakukan kesalahan, guru hendaknya melakukanhal-hal yang bisa merubah sikap murid yang salah tersebut. Lihat Pendidikan Selengkapnya
pengertian profesi keguruan menurut para ahli